MANAJEMEN
DAKWAH PADA MAJLIS TAKLIM
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas kelompok mata kuliah Dasar-Dasar
Manajemen Dakwah
Dosen Pengampu : Asep Iwan Setiawan, S. Sos.I., M.Ag.
Disusun oleh:
Abidah Khoirun Nizami
Andri Sopiyan
Dini Wahdini
Lukmanul Hakim
JURUSAN MANAJEMEN DAKWAH
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UIN SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Di awal
masuknya Islam ke Indonesia, Majelis Ta’lim merupakan sarana yang paling
efektif untuk memperkenalkan sekaligus mensyiarkan ajaran-ajaran Islam ke
masyarakat sekitar. Dengan berbagai kreasi dan metode, Majelis Ta’lim menjadi
ajang berkumpulnya orang-orang yang berminat mendalami agama Islam dan sarana
berkomunikasi antar-sesama umat. Bahkan, dari Majelis Ta’limlah kemudian muncul metode pengajaran yang lebih
teratur, terencana dan berkesinambungan, seperti pondok pesantren dan madrasah.
Meski telah melampaui beberapa fase pergantian zaman,
eksistensi Majelis Ta’lim cukup kuat dengan tetap memelihara pola dan tradisi
yang baik sehingga mampu bertahan di tengah kompetisi lembaga-lembaga
pendidikan keagamaan yang bersifat formal. Bedanya, kalau dulu Majelis Ta’lim
hanya sebatas tempat pengajian yang dikelola secara individual oleh seorang
kyai yang merangkap sebagai pengajar sekaligus, maka perkembangan kemudian
Majelis Ta’lim telah menjelma menjadi lembaga atau institusi yang
menyelenggarakan pengajaran atau pengajian agama Islam dan dikelola dengan
cukup baik, oleh individu, kelompok perorangan, maupun lembaga (organisasi).
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa itu Majlis Taklim ?
2. Apa hal yang mempengaruhi aktivitas Majlis Taklim ?
3. Apa fungsi, kedudukan dan tujuan dari Majlis taklim ?
4.
Bagaimana manajemen dalam Majlis Taklim ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Majlis Taklim
Menurut akar katanya, istilah
majelis taklim tersusun dari gabungan dua kata : Majlis yang berarti (tempat)
dan Taklim yang berarti (pengajaran) yang berarti tempat pengajaran atau
pengajian bagi orang-orang yang ingin mendalami ajaran-ajaran islam sebagai
sarana dakwah dan pengajaran agama.
Majelis taklim adalah salah satu
lembaga pendidikan diniyah non formal yang bertujuan meningkatkan keimanan dan
ketakwaan kepada Allah SWT dan akhlak mulia bagi jamaahnya, serta mewujudkan
rahmat bagi alam semesta.
Dalam prakteknya, majelis taklim
merupakan tempat pengajaran atau pendidikan agama islam yang paling fleksibel
dan tidak terikat oleh waktu. Majelis taklim bersifat terbuka terhadap segala
usia, lapisan atau strata sosial, dan jenis kelamin. Waktu penyelenggaraannya
pun tidak terikat, bisa pagi, siang, sore, atau malam . tempat pengajarannya
pun bisa dilakukan dirumah, masjid, mushalla, gedung, aula, halaman, dan
sebagainya. Selain itu majelis taklim memiliki dua fungsi sekaligus, yaitu
sebagai lembaga dakwah dan lembaga pendidikan non-formal. Fleksibelitas majelis
taklim inilah yang menjadi kekuatan sehingga mampu bertahan dan merupakan
lembaga pendidikan islam yang paling dekat dengan umat (masyarakat). Majelis
taklim juga merupakan wahana interaksi dan komunikasi yang kuat antara
masyarakat awam dengan para mualim, dan antara sesama anggot jamaah majelis
taklim tanpa dibatasi oleh tempat dan waktu.
Dengan demikian majelis taklim
menjadi lembaga pendidikan keagamaan alternative bagi mereka yang tidak
memiliki cukup tenaga, waktu, dan kesempatan menimba ilmu agama dijulur pendidikan
formal. Inilah yang menjadikan majlis taklim memiliki nilai karkteristik
tersendiri dibanding lembaga-lembaga keagamaan lainnya.
B. Hal yang Mempengaruhi Aktivitas Majlis Taklim
a. Mualim
atau Ustadz
Majelis
Ta'lim pada umumnya diasuh, dibina dan dibimbing oleh mualim, baik individu
atau kelompok. Merekalah yang pada akhirnya menentukan warna atau mutu Majelis
Ta'lim. Oleh karena itu, hendaknya para Muallim senantiasa meningkatkan diri,
baik di bidang pengetahuan agama maupun pengetahuan kemasyarakatan, agar dapat
membawa Majelis Ta'lim menghadapi dan menjawab tantangan zaman.
Selain
itu, antara Majelis Ta'lim dan mualim terdapat hubungan yang kuat dan erat,
karena Majelis Ta'lim adalah tempat para mualim melaksanakan misi dakwahnya.
b. Jamaah
Ta'lim
Pada umumnya
Majelis Ta'lim dikunjungi olehjamaah yang tetap. Artinya,
seseorang akan mengunjungi Majelis Ta'lim tertentu secara berulang atau
berkala. Namun demikian, menurut kenyataan belum tentu setiap Majelis Ta'lim
mempunyai catatan peserta. Sebab, kebebasan dan fleksibilitas adalah salah satu
ciri peserta atau jamaah Majelis Ta'lim, berbeda dengan murid di madrasah atau
sekolah.
Meski
demikian, ada baiknya dilakukan pencatatan terhadap jamaah Majelis Ta'lirn.
Tujuannya antara lain untuk mengetahui perkembangan, pemahaman dan pengalamar
para jamaah terhadap materi ta'1im. Pencatatan atau pendataan jamaah juga
berguna untuk mengetahui kondisi kehidupan sehari-hari jamaahnya, sehingga
Majelis Ta'lim bisa membantu manakala jamaah yang bersangkutar menghadapi
persoalan.
c. Sarana
dan Prasarana
Kegiatan Majelis Ta'lim bisa
diselenggarakan di masjid, mushalla, balai pertemuan, rumah-rumah keluarga dan
lain-lain. Dengan demikian, tempat kegiatan Majelis Ta'lim sangat fleksibel,
tidak terikat dengan tempat atau bangunan tertentu dalam pelaksanaannya.
Selain tempat, sarana lain yang
penting dimiliki oleh Majelis Ta'lim adalah papan tulis dan alat tulis, kitab
atau buku pedoman, pengeras suara, alat perekam, dan bila memungkinkan
perlengkapan tulis misalnya komputer dan alat dokumentasi. Bahkan bila perlu,
Majelis Ta'lim bisa menggunakan sarana media komunikasi, misalnya stasiun televisi,
stasiun radio, ataupun media massa, misalnya koran, majalah, dan buletin guna
mensosialisasikan materi ajar atau ceramah yang disampaikan.
Selain itu, suasana lingkungan
(kenyamanan) dan keterjangkauan (akses) menuju tempat pengajaran atau Majelis Ta'lim
perlu dipertimbangkan, agar para jamaah Majelis Ta'lim bisa mengikutinya dengan
nyaman dan mudah.
d. Waktu Penyelenggaraan
Sebagai
lembaga pendidikan non formal, Majelis Ta'lim tidak terikat oleh waktu dalam
pelaksanaan atau penyelenggaraannya. Kegiatan Majelis Ta'lim bisa diadakan di
pagi hari, siang hari, sore hari, bahkan malam hari, sesuai kebutuhan jamaah Majelis
Ta'lim yang bersangkutan.
e. Kurikulum.
Kurikulum
Majelis Ta'lim berisi ajaran Islam dengan segala aspeknya. Karenanya, bahan
atau materi pengajarannya bisa berupa : tafsir, hadis, tauhid, fikih, tasawuf,
tarikh Islam, bahasa Arab, ataupun masalah-masalah kehidupan yang ditinjau dari
aspek ajaran Islam.
Mengingat
Majelis Ta'lim memiliki keterbatasan waktu dan tenaga pengajar (mualim), serta
keterbatasan pemahaman keagamaan para jamaah, maka Majelis Ta'lim tidak perlu
mengambil materi-materi tersebut secara keseluruhan. Majelis Ta'lim dapat saja
mengambil beberapa materi atau bahan pengajaran berdasarkan skala prioritas dan
sesuai tingkat pemahaman para jamaahnya.
Majelis Ta'lim juga perlu memiliki atau
menggunakan kitab atau buku yang sesuai dengan kemampuan para jamaah. Artinya,
Majelis Ta'lim hendaknya menggunakan kitab atau buku-buku yang mudah dipahami
oleh para jamaah di awal kegiatannya, baru kemudian meningkat ke buku atau
kitab yang lebih tinggi sesuai perkembangan pemahaman keagamaan para jamaah.
Buku atau kitab yang digunakan bisa buku yang berbahasa Indonesia ataupun yang
berbahasa Arab. Atau tidak menutup kemungkinan, para mualim membuat semacam
diktat atau buku pedoman sebagai materi ajar bagi para jamaah.
C. Fungsi, Kedudukan, dan Tujuan Majlis Taklim
a.
Fungsi
1. Fungsi keagamaan,
yakni membina dan mengembangkan ajaran Islam dalam rangka membentuk masyarakat
yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT.
2. Fungsi pendidikan,
yakni menjadi pusat kegiatan belajar masyarakat (learning society), keterampilan
hidup, dan kewirausahaan.
3.
Fungsi sosial, yakni menjadi wahana silaturahmi, menyampaikan gagasan, dan
sekaligus sarana dialog antara ulama, umara dan umat.
4.
Fungsi ekonomi, yakni sebagai sarana tempat pembinaan dan pemberdayaan
ekonomi jama’ah.
5.
Fungsi seni dan budaya, yakni sebagai tempat pengembangan seni dan budaya
Islam
6.
Fungsi ketahanan bangsa, yakni menjadi wahana pencerahan umat dalam
kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa
b.
Kedudukan
Kedudukan majlis taklim adalah sebagai tempat lembaga pendidikan
non-formal, dan berfungsi sebagai :
a. Membina dan mengembangkan ajaran islam dalam rangka membentuk
masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT.
b. Sebagai taman rekreasi rohaniyah, karena penyelenggaraannya yang
santai.
c. Ajang berlangsungnya silaturrahmi misal yang dapat menghidup suburkan
dakwah dan ukhuwah islamiyah.
d. Sebagai sarana dialog yang berkesinambungan antara para ulama
dengan umat.
e. Media penyampaian gagasan yang bermanfaat bagi pembangunan umat khususnya
dan bangsa umumnya.
c.
Tujuan
A.
Tempat belajar-mengajar
Majelis taklim dapat berfungsi
sebagai tempat kegiatan belajar mengajar umat Islam, khususnya bagi kaum perempuan
dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan pengalaman ajaran Islam.
B.
Lembaga pendidikan dan keterampilan
Majelis taklim juga berfungsi
sebagai lembaga pendidikan dan keterampilan bagi kaum perempuan dalam
masyarakatyang berhubungan, antara lain dengan masalah pengembangan kepribadian
serta pembinaan keluarga dan rumah tangga sakinah, mawaddah dan warohmah. Melalui Majelis taklim
inilah, diharapkan mereka menjaga kemuliaan dan kehormatan keluarga dan rumah
tangganya.
C.
Wadah berkegiatan dan berkreativitas
Majelis taklim
juga berfungsi sebagai wadah berkegiatan dan berkreativitas bagi kaum
perempuan. Antara lain dalam berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Negara dan bangsa kita sangat membutuhkan kehadiran perempuan yang
sholihah dengan keahlian dan keterampilan sehingga dengan kesalehan dan
kemampuan tersebut dia dapat membimbing dan mengarahkan masyarakat kea rah yang
baik.
D.
Pusat pembinaan dan pengembangan
Majelis taklim juga berfungsi
sebagai pusat pembinaan dan pengembangan kemampuan dan kualitas sumber daya
manusia kaum perempuan dalam berbagai bidang seperti dakwah, pendidikan social,
dan politik yang sesuai dengan kodratnya
E.
Jaringan komunikasi, ukhuwah dan
silaturahim
Majelis taklim juga diharapkan
menjadi jaringan komunikasi, ukhuwah, dan silaturahim antarsesama kaum
perempuan, antara lain dalam membangun masyarakat dan tatanan kehidupan yang
Islami.
D. Manajemen
Dalam Majelis Taklim
Dari
beberapa fungsi dan peranan yang diterangkan di atas, hal yang perlu
diperhatikan bahwa pelaksanaan kegiatan majelis ta’lim dapat dilakukan
berdasarkan prinip-prinsip manajemen da’wah yakni, adanya Planning, Organizing,
Actuating dan Controlling (POAC), yaitu :
a.
Perencanaan
(planning): yaitu merencanakan setiap kegiatan pembinaan yang akan
dilaksanakan oleh majelis ta’lim dengan sebaik-baiknya. Dalam merencanakan
sebuah kegiatan, MajelisTa’lim hendaknya mengetahui kemampuan yang dimilikinya,
baik tenaga, biaya ataupun sarana dan fasilitas. Selain itu, perlu diperhatikan
apakah sebuah kegiatan yang direncanakan tersebut benar-benar diperlukan untuk
mencapai tujuan atau tidak.
Ada beberapa langkah
yang dapat ditempuh dalam membuat sebuah perencanaan yaitu:
1). Menetapkan tujuan yang akan dicapai. Perencanaan dimulai dengan
keputusan-keputusan tentang kebutuhan organisasi. Tanpa rumusan tujuan yang
jelas, organisasi akan menggunakan dayanya secara tidak efektif. Kegiatan yang
tidak secara langsung menjurus tujuan yang telah ditetapkan, pada dasarnya
adalah sebuah pemborosan dan tidak perlu dimasukkan ke dalam rencana kegiatan
MajelisTa’lim
2). Merumuskan keadaan saat ini.
Pemahaman akan posisi organisasi sekarang dari tujuan yang hendak dicapai atau
sumber yang tersedia untuk tujuan adalah sangat penting karena tujuan dan
rencana menyangkut waktu yang akan datang. Analisa rencana dapat dirumuskan
untuk menggambarkan rencana kegiatan lebih lanjut. Tahap kedua ini memerlukan
informasi terutama keuangan dan data statistik yang didapatkan melalui
komunikasi dalam organisasi.
3). Mengidentifikasi segala kemudahan dan hambatan. Segala kekuatan,
kelemahan serta kemudahan dan hambatan perlu diidentifikasi untuk mengukur
kemampuan organisasi dalam mencapai tujuan. Oleh karena itu perlu diketahui
faktor-faktor lingkungan intern dan ekstern yang dapat membantu organisasi
mencapai tujuannya, atau yang mungkin menimbulkan masalah. Walaupun sulit
dilakukan, antisipasi keadaan, masalah dan kesempatan serta ancaman yang
mungkin terjadi diwaktu mendatang adalah bagian esensi dari proses perencanaan.
4) Mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk pencapaian tujuan.
Tahap terakhir dalam proses perencanaan meliputi pengembangan berbagai
alternatif kegiatan untuk mencapai tujuan, penilaian alternatif tersebut adalah
pemilihan alternatif terbaik.
b. Pengorganisasian (organizing): yaitu mengatur atau
meng¬organisasikan semua tenaga, biaya dan sarana yang dimiliki Majelis Ta’lim.
Termasuk di dalamnya adalah pembagian tugas antar pengurus, pengaturan tempat,
pengaturan ta’Iim (pengajaran) dan pengaturan biaya (keuangan). Semua kegiatan
hendaknya dikelola dan dikordinasikan secara balk guna mencapai tujuan bersama.
Menurut Handoko (2001 : 24) pengorganisasian dapat dilakukan dengan cara:
1) Penentuan sumber daya–sumber daya dan kegiatan–kegiatan yang dibutuhkan
untuk mencapai tujuan organisasi.
2) Perancangan dan pengembangan suatu organisasi atau kelompok kerja yang
akan dapat “membawa” hal tujuan.
3) Penugasan tanggung jawab tertentu,
4) Pendelegasian wewenang yang diperlukan kepada individu–individu untuk
melaksanakan tugas – tugasnya.
c. Aksi/tindakan (actuating): yaitu menyelenggarakan atau melaksanakan
rencana-rencana kegiatan yang telah disepakati dalam tindakan nyata sesuai
dengan tugas dan kewenangannya masing-masing. Pelaksanaan program dan kegiatan
ini harus benar-benar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Karenanya,
dibutuhkan semangat dan kemampuan pengurus agar program atau kegiatan yang
telah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan sesuai keinginan dan tujuan
semula. Memperhatikan unsur kesatuan (Unity) pendapat dan pemikiran serta
faktor hubungan (koherensi) antar anggota majelis ta’lim dengan tetap menjaga
hubungan hati.
d. Pengawasan (controlling): yaitu mengawasi dan
mengevaluasi semua kegiatan Majelis Ta’lim dan semua penggunaan dana dan sarana
(fasilitas) untuk kemudian memperbaiki dan meningkatkan kemampuan lembaga
(Majelis Ta’lim) untuk mencapai tujuan secara optimal. Dalam hal ini, Majelis
Ta’lim harus bisa mengawasi dan menilai jalannya sebuah kegiatan, untuk
dikemudian dievaluasi hal-hal yang menyangkut keberhasilan, kegagalan, dan
hambatan-hambatannya.
BAB III
KESIMPULAN
Dengan pembahasan di atas, akan ada bayangan seperti apa majelis taklim
itu dilihat dari fungsi, kedudukan, tujuan dan macam-macamnya. Ketika meneliti
atau berkeinginan untuk membentuk sebuat majelis taklim insya Allah akan lebih
mudah merumuskannya.
Dalam prakteknya, majelis taklim merupakan tempat pengajaran atau
pendidikan agama islam yang paling fleksibal dan tidak terikat oleh waktu.
Majelis taklim bersifat terbuka terhadap segla usia, lapisan atau strata
social, dan jenis kelamin. Waktu penyelenggaraannya pun tidak terikat, bisa
pagi, siang, sore, atau malam . tempat pengajarannya pun bisa dilakukan
dirumah, masjid, mushalla, gedung. Aula, halaman, dan sebagainya. Selain tiu
majelis taklim memiliki dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai lembaga dakwah dan
lembaga pendidikan non-formal. Fleksibelitas majelis taklim inilah yang menjadi
kekuatan sehingga mampu bertahan dan merupakan lembaga pendidikan islam yang
paling dekat dengan umat (masyarakat). Majelis taklim juga merupakan wahana
interaksi dan komunikasi yang kuat antara masyarakat awam dengan para mualim,
dan antara sesama anggota jamaah majelis taklim tanpa dibatasi oleh tempat dan
waktu.
DAFTAR PUSTAKA
Muhsin MK, Manajemen
Majelis Taklim, Jakarta: Pustaka Intermasa, 2009
Tutty Alawiyah,
Strategi Dakwah di Lingkungan Majelis Taklim, Bandung: Mizan, 1997
Komentar
Posting Komentar