(FILSAFAT DAKWAH)
Oleh : Abidah Khoirun Nizami
Dakwah dalam perspektif Islam bukan sekadar aktivitas menyampaikan ajaran agama, melainkan sebuah proses transformasi sosial yang menyentuh dimensi spiritual, intelektual, dan kultural manusia. Dalam kajian Filsafat Dakwah, dakwah tidak hanya dipahami sebagai kewajiban normatif yang bersumber dari teks-teks suci, tetapi juga sebagai fenomena yang hidup dalam realitas masyarakat yang dinamis. Oleh karena itu, muncul ketegangan sekaligus dialog antara doktrin yang bersifat ideal dan realitas yang sering kali kompleks dan tidak ideal. Esai ini berupaya mengkaji bagaimana dakwah berada di antara dua kutub tersebut: sebagai doktrin ilahiah dan sebagai praktik sosial yang kontekstual.
Secara doktrinal, dakwah berakar pada perintah agama untuk mengajak manusia kepada kebaikan (al-khair), amar ma’ruf nahi munkar, serta
ادع الى سبيل ربك بالحكمة والموعظة الحسنة
"menyeru kepada jalan Tuhan dengan hikmah dan pelajaran yang baik". Dalam tataran ini, dakwah memiliki landasan yang jelas, absolut, dan transenden. Nilai-nilai yang dibawa dakwah bersifat universal dan tidak berubah, karena bersumber dari wahyu. Hal ini menjadikan dakwah memiliki orientasi ideal yang tinggi: membentuk masyarakat yang adil, berakhlak mulia, dan tunduk pada nilai-nilai ketuhanan.
Namun, ketika doktrin tersebut dihadapkan pada realitas sosial, dakwah tidak lagi berada dalam ruang hampa. Masyarakat memiliki latar belakang budaya, tingkat pendidikan, kondisi ekonomi, serta dinamika politik yang beragam. Realitas ini sering kali menghadirkan tantangan bagi para da’i dalam menyampaikan pesan dakwah. Pendekatan yang terlalu tekstual dan kaku berpotensi menimbulkan resistensi, bahkan konflik. Sebaliknya, pendekatan yang terlalu kompromistis dapat mengaburkan substansi ajaran itu sendiri.
Di sinilah pentingnya pendekatan filosofis dalam dakwah. Filsafat Dakwah mendorong refleksi kritis terhadap metode, tujuan, dan konteks dakwah. Dakwah tidak cukup hanya benar secara teks, tetapi juga harus relevan secara konteks. Hikmah sebagai prinsip utama dakwah menuntut adanya kebijaksanaan dalam membaca situasi, memahami audiens, serta memilih strategi yang tepat. Dakwah harus mampu berdialog dengan realitas, bukan sekadar menghakimi atau mengabaikannya.
Sebagai contoh, dalam masyarakat modern yang plural dan terbuka, dakwah tidak bisa lagi mengandalkan pendekatan monologis. Dibutuhkan dialog, empati, dan penghargaan terhadap perbedaan. Dakwah yang efektif adalah dakwah yang mampu menjembatani nilai-nilai doktrinal dengan kebutuhan nyata masyarakat. Ini berarti bahwa dakwah harus adaptif tanpa kehilangan identitas, serta kritis tanpa menjadi destruktif.
Lebih jauh, dakwah juga harus memperhatikan aspek praksis. Tidak cukup hanya menyampaikan pesan secara verbal, tetapi juga menghadirkan keteladanan (uswah hasanah). Realitas menunjukkan bahwa masyarakat lebih mudah menerima dakwah yang diwujudkan dalam tindakan nyata, seperti kepedulian sosial, keadilan, dan integritas moral. Dengan demikian, dakwah menjadi hidup dan membumi, tidak berhenti pada tataran retorika.
Kesimpulannya, dakwah berada dalam dialektika antara doktrin dan realitas. Keduanya bukan untuk dipertentangkan, melainkan untuk disinergikan. Doktrin memberikan arah dan nilai, sementara realitas memberikan ruang aktualisasi. Filsafat Dakwah hadir sebagai jembatan yang menghubungkan keduanya melalui pendekatan reflektif dan kontekstual. Dengan demikian, dakwah dapat menjadi kekuatan transformasi yang tidak hanya ideal secara normatif, tetapi juga nyata dalam kehidupan masyarakat.
Komentar
Posting Komentar