Langsung ke konten utama

Antara Ketaatan dan Luka

Di banyak ruang pendidikan, ketaatan sering diajarkan sebagai nilai utama. Menghormati guru, mendengar tanpa membantah, dan percaya tanpa ragu. Nilai-nilai itu, pada dasarnya, tidak salah. Namun, dalam kondisi tertentu, ketaatan bisa berubah menjadi sesuatu yang lain sesuatu yang tidak lagi melindungi, tetapi justru melukai.

Kasus yang belakangan muncul di sebuah Pondok Pesantren di Pati, menghadirkan pertanyaan yang tidak sederhana.
Bagaimana mungkin ruang yang dibangun atas dasar kepercayaan, justru menjadi tempat terjadinya pelanggaran?
Di sinilah kita mulai melihat bahwa ketaatan,
ketika tidak diiringi dengan kesadaran dan batas,
dapat berubah menjadi ketundukan yang berisiko. Bagi sebagian korban, posisi mereka tidak memungkinkan untuk menolak. Bukan karena tidak tahu, tetapi karena tidak memiliki ruang untuk berkata tidak.

Dalam kajian sosial, kondisi ini dikenal sebagai power imbalance atau disebut ketimpangan antara pihak yang memiliki otoritas dan pihak yang bergantung padanya.
Di lingkungan pendidikan tertutup: satu pihak memiliki kendali atas nilai, masa depan, bahkan kepercayaan pihak lain berada dalam posisi untuk mengikuti.  Dalam situasi seperti ini, ketaatan sering kali tidak lagi murni pilihan, melainkan hasil dari tekanan yang tidak selalu terlihat. Dan di titik itu, batas antara hormat dan takut menjadi kabur.

Saat kasus seperti ini menjadi viral, respons masyarakat muncul dengan cepat dengan amarah, simpati, dan tuntutan keadilan.
Namun ada hal yang perlu kita renungkan bersama:
apakah kita sedang memahami,
atau hanya ikut bereaksi?
Perbincangan yang terlalu cepat kadang membuat kita lupa, bahwa di baliknya ada korban yang membutuhkan lebih dari sekadar perhatian sesaat mereka membutuhkan ruang aman, dan sistem yang berubah.

Tulisan ini tidak ditujukan untuk menghakimi satu pihak atau meruntuhkan kepercayaan terhadap lembaga tertentu. Namun justru karena nilai kepercayaan itu penting, maka ia perlu dijaga dengan cara yang benar. Beberapa hal yang layak menjadi refleksi bersama:
1. Ketaatan tidak boleh menghapus batas aman seseorang
2. Otoritas harus selalu disertai akuntabilitas
3  Lingkungan pendidikan perlu sistem perlindungan, bukan hanya kepercayaan

Menjaga nilai bukan berarti menutup kemungkinan kesalahan, melainkan berani mengoreksinya.
Mungkin, selama ini kita diajarkan untuk taat tanpa banyak bertanya. Namun peristiwa seperti ini mengingatkan kita, bahwa ketaatan juga membutuhkan batas. Karena tanpa batas, ia bisa berubah menjadi ruang yang sunyi tempat seseorang tidak lagi merasa aman untuk bersuara.
Dan pada akhirnya, pendidikan seharusnya tidak hanya mengajarkan untuk patuh, tetapi juga untuk memahami kapan harus menjaga diri.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

DATABASE DAN SISTEM MANAJEMEN DATABASE BAGI ORGANISASI DAKWAH

ISI 1.1           P engertian Database bagi Organisasi Dakwah. 1.2           Karakteristik Database bagi Organisasi Dakwah. 1.3           Langkah-langkah Menyusun Database bagi Organisasi Dakwah. 1.4           Alat Komunikasi Penyusunan Database bagi Organisasi Dakwah. 1.1               Pengertian Database bagi Organisasi Dakwah a.                    Pengertian Data Base Basis data adalah istilah dari bahasa Inggris yaitu database, terdiri dari dua istilah yaitu: Basis, dapat diartikan sebagai markas atau gudang, tempat bersarang atau berkumpul. Data, representasi fakta dunia nyata yang mewakili suatu objek seperti manusia (pegawai,...

PERGERAKAN DAKWAH PP. BUSTANUL WILDAN CILEUNYI BANDUNG

LAPORAN PENELITIAN PERGERAKAN DAKWAH DI PONDOK PESANTREN BUSTANUL WILDAN Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas kelompok mata kuliah Dasar-Dasar Manajemen Dakwah dengan Dosen Pengampu Bapak Asep Iwan Setiawan , S. Sos.I., M.Ag.       Disusun oleh: Abidah Khoirun Nizami 1154030001 Andri Sopiya n 1154030011 Dini Wahdini 1154030018 Lukmanul Hakim 1154030042 JURUSAN MANAJEMEN DAKWAH FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG 2015 A.     Latar Belakang Berdirinya Pondok Pesantren Bustanul Wildan PP. Bustanul Wildan didirikan pada tahun 1949, oleh KH. Taju’ Subki. Dulunya pondok pesantren ini bernama Tanjakan Sari, karena terletak di desa Tanjakan Sari. Lalu beberapa tahun kemudian, pondok pesantren ini berganti nama menjadi “Bustanul Wildan” yang artinya “Taman Kanak-kanak”, karena pada saat itu s...

PERENCANAAN PELATIHAN DAKWAH

PERENCANAAN PELATIHAN DAKWAH A.     Studi Penjajakan Kebutuhan Pelatihan Dakwah Penemuan kebutuhan pelatihan dakwah dapat dilakukan melalui Studi Penjajakan Dakwah atau SPKPD. SPKPD adalah suatu studi yang diadakan dalam rangka mengumpulkan dan menganalisis gejala-gejala atau keterangan yang dapat menunjukkan adanya kekurangan dalam hal keterampilan, pengetahuan, sikap dari calon peserta pelatihan, sehingga diharapkan dpat memenuhi kebutuhan pelatihan yang cocok dengan masalah yang sedang dihadapi. Dengan kata lain SPKPD menanyakan atau menemukan menu apa yang dibutuhkan. Adanya SPKPD diharapkan dapat menemukan kebutuhan yang dirasakan. Dengan begitu pelaatihan yang akan diadakan dapat menjawab kebutuhan peserta. Terutama dalam membantu mereka dalam penyelesaian masalah atau kebutuhan yang dihadapinya saat ini. B.      Identifikasi Kebutuhan Pelatihan Dakwah Kebutuhan pelatihan dakwah bermacam-macam tergantung pada sifat pekerjaan dan o...